PORTAL MAJALENGKA – Kabar baik datang dari Arab Saudi, khususnya bagi umat Islam yang sudah tidak sabar untuk pergi menjalankan ibadah haji dan umroh.
Hampir dua tahun ke belakang, kerajaan Arab Saudi menutup kedatangan para jamaah haji dan umroh akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Mulai saat ini, Pemerintah Arab Saudi mulai kembali membuka pintunya untuk para jamaah haji dan umroh. Itu seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19 dan tingginya angka vaksinasi di berbagai negara.
Baca Juga: Mau Umroh hingga Pengajuan KUR Harus Ada Kartu BPJS Kesehatan, Tidak Hanya Jual Beli Tanah
Baru-baru ini, negara petro dolar telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, kebijakan Arab Saudi yang baru ini bisa berdampak pada penyelenggaraan umroh.
Tentu saja, dengan adanya kabar tersebut, Kemenag juga akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umroh ini.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umroh di Indonesia,” tuturnya yang dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Senin 7 Maret 2022.