Arab Saudi Buka Aturan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Boleh Rapatkan Barisan

- 18 Oktober 2021, 09:15 WIB
Saf sholat jemaah di Masjidil Haram, Mekkah, hari ini telah kembali normal.
Saf sholat jemaah di Masjidil Haram, Mekkah, hari ini telah kembali normal. /Foto: Twitter @hsharifain/

PORTAL MAJALENGKA - Setiap hendak melaksanakan shalat, Imam Masjidil Haram di Mekkah, Sheikh Babdee Baleelah mengumumkan kepada jama'ah untuk merapatkan barisan.

Dikutip dari laman @haramain_info Senin 18 Oktober 2021 Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui aturan terkait penyelenggaraan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Masjidil Haram yang berada di Mekah dan Masjid Nabawi yang berlokasi di Madinah, kini boleh menyelenggarakan ibadah dapat merapatkan barisan dengan kapasitas penuh.

Baca Juga: Gus Baha, Berbahagialah Jadi Orang Miskin Karena Lebih Mudah Bersedekah dibanding Orang Kaya

Kebijakan pelonggaran perihal kegiatan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini setelah Arab Saudi mengalami penurunan signifikan kasus penularan Covid-19.

Kebijakan untuk membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan kapasitas penuh ini berlaku mulai Minggu 17 Oktober 2021 kemarin.

Pelonggaran terhadap kapasitas jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini termasuk dalam enam poin perihal relaksasi standar operasional prosedur Covid-19 terbaru yang diumumkan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Bos Indomaret Tewas Kecelakaan Tertimpa Kontainer di Tol Cipularang KM 91

Relaksasi terbaru ini juga berlaku untuk tempat-tempat tertutup seperti gedung pertemuan, sarana transportasi, restoran serta bioskop.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x