11. Laku akan diarahkan ke menu hasil pencarian
12. Lalu akan muncul informasi apakh terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Baca Juga: KAPAN Pengumuman Lolos Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 23? Catat Tanggalnya
Karyawan yang sedang hamil/nifas dan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah bisa daftar Bansos PKH ini agar dapat BLT Rp 3 juta dengan cara sebagai berikut:
1. Datang langsung ke kantor kelurahan untuk direkomendasikan sebagai penerima bantuan ini
2. Daftar di link DTKS yang disediakan pemerintah setempat
3. Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos
Oleh karena itu karyawan tidak perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan lagi karena bantuan ini sudah tidak dilanjutkan pada tahun 2022.
Berikut kriteria karyawan yang bisa dapat BLT Rp 3 juta yang cair mulai Februari 2022: