Petugas KKP Tangkap 10 Kapal Nelayan Perikanan Indonesia

- 15 Februari 2022, 22:09 WIB
Salah satu dari 10 kapal nelayan penangkap ikan yang diamankan petugas penjaga perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu dari 10 kapal nelayan penangkap ikan yang diamankan petugas penjaga perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). /KKP

Dia memastikan akan terus mengawal program yang dicanangkan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Terutama aturan mengenai zona penangkapan ikan untuk menciptakan keadilan usaha perikanan.

Salah satunya adalah dengan rutin menggelar operasi perburuan terhadap pelanggar aturan penangkapan ikan.

“Untuk mengawal penangkapan ikan terukur, kami akan terus melaksanakan pengawasan untuk memastikan program tersebut dapat berjalan baik di lapangan, termasuk melalui operasi untuk mendorong kepatuhan kapal perikanan Indonesia,” terangnya.

Baca Juga: Berminat Nonton MotoGP? Cek Harga Tiket MotoGP dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Adin menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan terhadap 9 kapal ikan Indonesia yaitu KM. INDO MARINA 8, KM. INDO MARINA 10, KM. CANCER 78, KM. TEGUH JAYA, KM. YASIN 04, KM. MULIA JAYA 6, KM. TEGUH JAYA 8, KM. YASIN 09, dan KM. ASMORO JAYA 8 dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di wilayah Perairan Halmahera, sedangkan KM. BUDI HARAPAN 09 diamankan oleh KP. Hiu Macan 06 di Perairan Banggai. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x