Tujuh Orang Hasil OTT di Kabupaten Langkat Dibawa ke Gedung KPK Jakarta

- 19 Januari 2022, 21:42 WIB
Logo KPK di Gedung KPK RI.
Logo KPK di Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PORTAL MAJALENGKA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke Jakarta. 

Mereka dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, 19 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: TERBARU, KPK Sita Tanah dan Kendaraan Hasil Korupsi Senilai 85 Milyar Rupiah

Dari total tujuh orang tersebut terdiri dari pejabat dan Aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, dan pihak swasta.

Adapun untuk perkembangan pemeriksaan itu akan jelasnya akan diinformasikan.

"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E di KPK Kuatkan Langkah Interpelasi

KPK telah membenarkan bahwa melakukan OTT di Kabupaten Langkat atas kasus dugaan tindak pidan korupsi pada, Selasa 18 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x