Cegah Omicron Meluas, Masyarakat Harus Patuhi Aturan

- 31 Desember 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Omicron yang kini mulai meluas di Indonesia akibat pelaku perjalanan luar negeri
Ilustrasi Omicron yang kini mulai meluas di Indonesia akibat pelaku perjalanan luar negeri /pixabay.com/@Alexandra_Koch

PORTAL MAJALENGKA – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander K Ginting, menyatakan pemerintah akan melakukan pengawasan setiap mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penjagaan ketat di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan darat, juga akan digiatkan.

"Kita harus tetap menjaga kewaspadaan agar (virus) tidak bisa lolos melalui pintu-pintu masuk yang sudah kita atur dan sudah dijaga dengan ketat," ujar Alex, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: INTIP! Kekuatan Persita Tangerang, Lawan Pertama Persib Bandung di Awal Tahun 2022

Namun, komitmen untuk melakukan pengawasan ini pastinya memerlukan partisipasi dari semua pihak.

"Tentu ini harus memerlukan kerja sama yang baik, kerja sama yang produktif dan kolaboratif sehingga tugas pokok kita di dalam menjaga dan mengamankan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level satu dan level dua ini bisa maksimal," papar Alex.

Sebagai upaya pemerintah menangkal varian baru Omicron, Alex menegaskan pentingnya proses karantina.

Baca Juga: Peran Sosok di Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Pembunuh Bayaran?

"Jadi karantina mengumpulkan mereka yang datang dari negara terjangkit negara luar di satu tempat untuk diamati dan kemudian dilihat perkembangannya apakah dia menjadi sakit atau laboratoriumnya positif," jelasnya.

Proses karantina diwajibkan bagi siapa saja yang baru tiba dari luar negeri. Terlepas dari kepentingan perjalanan dan kewarganegaraan, semua pihak wajib mengikuti proses karantina.

"Jadi bagi mereka yang kembali ke Indonesia setelah jalan-jalan ataupun setelah berkunjung ke rumah keluarga diharapkan tetap melaksanakan karantina," kata Alex menegaskan.

Baca Juga: Setelah David Da Silva dan Bruno Cantanhede, Kini Mohammed Rashid Bergabung Bersama Persib Bandung

Pemerintah sendiri dikatakannya telah menyiapkan sejumlah pilihan lokasi dari hasil kerjasama dengan sejumlah lembaga.

"Kalau dia pelajar, mahasiswa, atau pegawai negeri yang dinas ke luar negeri atau orang tertentu untuk tujuan tertentu maka dia diperbolehkan dikarantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah, contohnya di Wisma Pademangan," kata Alex.

Sementara bagi mereka yang bepergian untuk tujuan wisata atau jalan-jalan serta berbisnis, maka bekerja sama dengan beberapa pihak, pemerintah menyiapkan beberapa hotel sebagai tempat karantina.

Baca Juga: Tingkah Mohammed Rashid di Tempat Karantina Bikin Bobotoh Persib Bandung Ngakak Lagi

“Ini adalah salah satu cara kita untuk menjaga agar apa yang sudah tercapai, bisa dipertahankan,” imbuhnya.

Meski begitu, walaupun ada bahaya Omicron, masyarakat tidak perlu menjadi panik, melainkan tetap waspada dan mengoptimalkan perlindungan kesehatan seperti protokol kesehatan dan vaksinasi.

Terlebih saat ini, pemerintah telah melaksanakan vaksinasi bagi anak 6-11 tahun. Ia juga meminta Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap desa dan kelurahan terus tetap menjalankan testing, tracing dan treatment (3T) dan memakai masker,
menjaga jarak, mencuci tangan (3M).

Baca Juga: Bruno Cantanhede Sudah Bergabung Bersama Persib Bandung, Mohammed Rashid Nyangkut di Mana?

“Kenapa perlu 3T? Karena kalau ada yang sakit jangan di rumah, tapi didorong ke isoter sehingga tidak ada klaster keluarga. Selain itu, kontak tracing bisa dijalankan,” ujarnya.

Alex menekankan, seluruh upaya pengendalian COVID-19 akan dapat berjalan baik melalui kolaborasi dan saling mendukung.

“Mari kita menyongsong 2022 dengan semangat baru. Tidak perlu panik dan khawatir, yang perlu adalah bangun kewaspadaan yang tinggi. Dengan iman, aman, dan imun kita pasti bisa berhasil menanggulangi COVID-19,” pungkasnya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah