Hambat Penyebaran Varian Omicron, Pemerintah Perketat Karantina dan Percepat Vaksinasi

- 29 Desember 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi. MOHAMMED Rashid Gelandang Persib Bandung Tampak Bosan Dikarantina, Bentur-benturkan Kepalanya ke Tembok pada Unggahan Instagramnya, Selasa 28 Desember 2021.
Ilustrasi. MOHAMMED Rashid Gelandang Persib Bandung Tampak Bosan Dikarantina, Bentur-benturkan Kepalanya ke Tembok pada Unggahan Instagramnya, Selasa 28 Desember 2021. /Tangkapan layar Instagram @moerashid95

 

PORTAL MAJALENGKA - Guna mencegah penyebaran Omicron secara luas, terutama dalam masa Nataru, pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan, khususnya dengan memperketat aturan karantina.

Upaya itu akan terus dibarengi dengan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan rentan dan anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, total kasus aktif COVID-19 per 26 Desember 2021 mencapai 4.655 kasus atau 0,11 persen dari total kasus.

Baca Juga: INTIP, Keseruan Persib Putri, Maung Geulis Asik Main Bola Tanpa Emosi

Sementara itu, total kasus konfirmasi harian rata-rata 7 hari mencapai sebanyak 200 kasus dengan adanya tren penurunan.

"Perkembangan kasus COVID-19 masih di bawah rata-rata jumlah global sebesar 8,6 persen. Sudah turun 99,19 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021," ujar Johnny, Selasa 28 Desember 2021.

Adapun, kasus Omicron yang telah masuk di 115 negara dengan total 184.625 kasus dan 31 kematian, menurut Menkominfo, terdeteksi sebanyak 46 kasus di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di Rumah Sakit Permata Kuningan, Ini Info Lengkapnya

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah