Desember 2021 Bansos PKH Tahap 4 Cair, Segera Cek Via cekbansos.kemensos.go.id

- 17 Desember 2021, 06:30 WIB
Akses cekbansos.kemensos.go.id Bansos PKH Cair Rp2 Juta Bagi Anak Sekolah yang Penuhi Syarat Ini
Akses cekbansos.kemensos.go.id Bansos PKH Cair Rp2 Juta Bagi Anak Sekolah yang Penuhi Syarat Ini /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Berikut Kriteria Daftar Penerima dan Tanggal Cair Bansos PKH Oktober 2021 melalui Cek cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk informasi Tanggal Cair Bansos PKH Desember 2021 dan cara Cek Daftar Penerima via cekbansos.kemensos.go.id.

Saat ini masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung bansos PKH melalui sistem online yang telah dibuat oleh Kemensos RI.

Baca Juga: CAIR Desember BLT UMKM, Segera Ambil Jika Tidak Ingin Hangus

Kamis, 16 Desember 2021 Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warung terdekat.

Bansos PKH disalurkan selama 3 bulan berturut-turut untuk penerima PKH.

Bansos PKH pada bulan Desember 2021, saat ini telah memasuki pencairan tahap ke-4.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, pihak Kemensos menjelaskan bahwa bantuan PKH masih terus disalurkan hingga November, dan Desember 2021.

Baca Juga: Amalan Paling Utama di Hari Jum'at Menurut Syekh Ali Jaber, Pahala Berlipat Ganda

Bantuan PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengecek kita penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Silahkan cek langsung pada laman resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id , berikut tata caranya :

1. Masuk lama website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon caphta untuk mendapatkan huruf kode baru, dan

5. Klik tombol CARI DATA.

Baca Juga: SEGERA CAIRKAN Sembako BPNT Ke E-Warung Terdekat, Desember Sudah Cair

Selanjutnya akan keluar status, Bantuan Sosial Tunasi (BST). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ketiga Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disertai status, keterangan dan periode.

Adapun penjelasan bantua PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS) dari laman pusdatin.kemensos.go.id sesuai UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 dan Permensos No 5 Tahun 2019 , yaitu :

Baca Juga: LINK Download Novel Layangan Putus Karya Mommy ASF, Begini Alur Ceritanya

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Promo JSM Indomaret Terbaru 15-21 Desember 2021: Soklin Detergen Liquid Rp 15.500, Dettol Diskon 15 Ribu

Untuk selengkapnya dapat mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id dan pantau terus Tulisan Al Fazri di Portal Majalengka.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah