Sikapi Kekerasan Seksual Pada Perempuan, Jaringan KUPI Gelar Istighosah Kubro dan Doa Bersama

- 14 Desember 2021, 14:10 WIB
Jaringan KUPI menggelar istighotsah kubro dan doa bersama menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual pada perempuan
Jaringan KUPI menggelar istighotsah kubro dan doa bersama menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual pada perempuan /

PORTAL MAJALENGKA – Kasus kekerasan seksual pada perempuan meningkat, ditandai sejumlah kasus yang mencuat di publik beberapa waktu terakhir.

Diantaranya kasus NW (23), perempuan asal Mojokerto Jawa Timur. Keputusasaannya mendapat perlindungan dan keadilan karenarena mengalami kekerasan seksual membuatnya bunuh diri di atas pusara ayahnya, Kamis 2 Desember 2021.

Kisah tragis terkait kekerasan seksual lainnya datang dari Cilacap, Jawa Tengah. 15 siswi di salah satu SD Kecamatan Patimuan menjadi korban pencabulan seorang guru berusia 51 tahun.

Iming-iming akan mendapat nilai tinggi menjadi senjatanya untuk melakukan kejahatan seksual kepada siswi–siswi yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan Meningkat, Tahukah Ada Hari Anak Perempuan Sedunia?

Sedangkan di Kota Bandung, bermodal janji-janji pahala dan harapan masa depan, seorang pengasuh Islamic Boarding School diduga memperkosa 21 santri. 10 orang diantaranya hamil, dan 8 diantaranya sudah melahirkan Sementara 2 lainnya masih mengandung.

Ketiga kasus memilukan akhir-akhir ini adalah sebagian kecil dari kasus-kasus mengerikan lainnya dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada periode Januari-Juli 2021 mencatat telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Angka itu melampaui catatan tahun 2020 yang hanya 2.400 kasus. Kemudian catatan terbaru hingga November 2021 sudah lebih dari 4.000 kasus.

Baca Juga: Tegas, Jokowi Tandatangani Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Dari catatan kasus tersebut menunjukkan, kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi di mana–mana, dilakukan oleh siapa saja, dan dialami oleh siapa saja.

Korban kekerasan seksual merupakan kelompok mustadh’afin (dilemahkan dan lemah secara struktural), karena posisi dan relasinya dengan pelaku yang timpang.

Dari mulai menghadapi keluarga yang tidak memberi dukungan, menghadapi lingkungan yang seringkali menyalahkan korban, sulitnya mendapatkan keadilan, hingga tidak berani melapor.

Menyikapi fenomena tersebut, muncul kerja sama menggelar Istighosah Kubro: Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dari Darurat Kekerasan Seksual.

Agenda tersebut digelar Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bersama Jaringan Masyarakat Peduli Darurat Kekerasan Seksual, yang terdiri lebih dari 300 organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Beredar Foto Wajah Predator Seks Herry Wirawan Penuh Luka Lebam, Begini Tanggapan Ketua Rutan 1 Bandung

Bukan hanya itu, agenda ini didukung penuh jaringan SOS RUU TPKS, Tugu Bergerak dan Lebih dari 250 Pesantren, Lembaga Masyarakat dan Organisasi Mahasiswa.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Selasa 14 Desember 2021 pukul 19.30 WIB, yang nantinya akan disiarkan melalui aplikasi Zoom dan akan disiarkan Youtube Official Account PW Fatayat NU DIY, We Lead Indonesia, dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia.

Istighosah dan Doa Bersama melalui aplikasi Zoom Meeting bisa klik link https://us06web.zoom.us/j/84367791946?pwd=OHMyZWZDRldvdlF1SHlGQkM1M2RxUT09

Meeting ID: 843 6779 1946

Passcode: DOA *

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah