Alami Kenaikan Kasus COVID-19, Pemerintah Daerah Diminta Tingkatkan Kepatuhan Prokes

- 6 Desember 2021, 08:30 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate
Menkominfo Jhonny G Plate /

Pada periode 15 - 21 November 2021, lebih dari 91% orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90%. Kemudian pada pekan lalu (29 November - 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67%.

“Artinya, pada beberapa pekan terakhir ini, secara nasional kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terpantau terus berkurang. Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan,” papar Johnny.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Arema FC vs Bali United, Laga Penentuan Persib Bandung, Klik Link Stremingnya

Menkominfo kembali menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah.

Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama Nataru.

“Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah manapun.

Baca Juga: Garena Sawer Kode Redeem FF Lagi untuk 6 Desember 2021, Segera Klaim

Salah satu caranya, pemerintah daerah agar memastikan penerapan prokes terus diperketat. Sedangkan kepada masyarakat, kami imbau untuk mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, bijak bepergian.

Prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan, untuk kepentingan kita semua,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah