Aturan Baru Umroh di Masa Pandemi, Mulai 1 Desember Sudah Bisa Kunjungan Ke Arab Saudi

- 1 Desember 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi karantina. Asrama Haji Pondok Gede siap digunakan untuk menjadi tempat karantina bagi jemaah umrah Indonesia guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ilustrasi karantina. Asrama Haji Pondok Gede siap digunakan untuk menjadi tempat karantina bagi jemaah umrah Indonesia guna mencegah penyebaran Covid-19. /Pexels/null xtract

2. Jamaah yang divaksin dengan menggunakan vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dan dapat menjalankan umroh tanpa karantina;

3. Jamaah yang divaksinasi menggunakan vaksin yang diakui WHO harus dikarantina selama tiga hari;

4. Setelah 48 jam karantina jamaah harus tes PCR, jika hasil negatif Covid-19 diijinkan melaksanakan umroh;

Perlu diketahui vaksin yang diakui oleh negara Arab Saudi meliputi Pfizer BioNtech, AstraZeneca, Moderna, serta Jonshon dan Jonshon. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah