PORTAL MAJALENGKA - Polisi memeriksa saksi baru bernama Opik terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Polisi segera membongkar dan menetapkan tersangka pembunuhan yang merenggut nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Opik diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bertempat di Mapolres Subang pada Selasa 30 November 2021.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Tersangka Pembunuhan Subang, Istri Muda Yosef dan Dua Anaknya Dipanggil Polisi
Opik merupakan warga Jalan Cagak Subang yang sehari setelah kejadian berada di TKP.
Opik ternyata diduga melihat Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos garis polisi di TKP rumah kasus pembunuhan Subang pada 19 Agustus 2021.
Pemeriksaan Opik ini bagian dari tujuh orang saksi yang diduga melihat dan mendengar atas kasus pembunuhan di Subang.
Baca Juga: MENGEJUTKAN Saksi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Apakah Benar?
Salah satunya Mimin istri muda Yosef dan dua anak Mimin serta temannya.