100 HARI, INI FAKTA HASIL DNA Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Sumy Hastry Blak-blakan

- 23 November 2021, 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago dan ahli forensik yang juga Polwan Mabes Polri, dr Sumy Hastry Purwanti
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago dan ahli forensik yang juga Polwan Mabes Polri, dr Sumy Hastry Purwanti /

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih diselidiki sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021.

Kasus ini telah merenggut nyawa Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) dan Ibunya Tuti Suhartini (55) di rumah mereka Jalan Jagak Subang.

Saat ini sudah 100 hari sejak kasus pembunuh ibu dan anak hingga hari ini Selasa 23 November 2021, dalang dan pelakunya akan segera diungkap.

Baca Juga: Dalang dan Pelaku Pembunuhan Subang selalu Pantau Update Berita, Khawatir Detik-Detik Pengumuman Tersangka

Selama kurun waktu itu pula, sekitar 55 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian  untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat itu.

Hal itu disampaian ahli Forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry dalam pertemuan yang diunggah dalam kanal Youtube Denny Darko, tayang pada Senin 22 November 2021.

dr. Sumy Hastry  ungkap bahwa hasil otopsi dan uji lab di Jakarta sudah selesai.

Baca Juga: Satu Minggu Ramalan Denny Darko Dipertanyakan, Kapan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diumumkan?

Bahkan, fakta terkini, menurut dr. Sumy Hastry, pemilik DNA yang diambil dari barang-barang di lokasi TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sudah diketahui dan sudah ada di kantong polisi.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah