PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih diselidiki sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021.
Kasus ini telah merenggut nyawa Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) dan Ibunya Tuti Suhartini (55) di rumah mereka Jalan Jagak Subang.
Saat ini sudah 100 hari sejak kasus pembunuh ibu dan anak hingga hari ini Selasa 23 November 2021, dalang dan pelakunya akan segera diungkap.
Selama kurun waktu itu pula, sekitar 55 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat itu.
Hal itu disampaian ahli Forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry dalam pertemuan yang diunggah dalam kanal Youtube Denny Darko, tayang pada Senin 22 November 2021.
dr. Sumy Hastry ungkap bahwa hasil otopsi dan uji lab di Jakarta sudah selesai.
Bahkan, fakta terkini, menurut dr. Sumy Hastry, pemilik DNA yang diambil dari barang-barang di lokasi TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sudah diketahui dan sudah ada di kantong polisi.