PORTAL MAJALENGKA - Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dilangsungkan selama 16 hari, yang dimulai 25 November atau hari pertama.
Hari Anti Antikekerasan Terhadap Perempuan berlangsung hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional.
Dilansir dari komnasperempuan.go.id, kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Kegiatan ini pertama kali digagas Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori Center for Women’s Global Leadership.
Kampanye selama 16 hari yang dimulai pada 25 November dan berakhir 10 Desember tersebut, dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM.
Selain itu menegaskan kembali bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Lamanya kampanye 16 hari tersebut karena dalam proses penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja sama dan sinergitas dari berbagai elemen.
Baik elemen masyarakat untuk bergerak serentak, aktivis HAM perempuan, pemerintah, maupun masyarakat secara umum.