PORTAL MAJALENGKA - Kemendes kini buka Rekruitmen untuk Pendamping Lokal Desa. Nomornya menggiurkan.
Bagi para penggiat desa bisa segera daftarkan diri anda untuk bisa menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD).
Inilah 7 tahapan yang akan kita lalui untuk bisa menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD)
1. Pendaftaran/Registarasi
Isi Form sesuai pendaftaran sesuai dengan kolom yang diminta
Mengunggah/upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Mengunggah/upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
2.Proses Seleksi Pendaftar
Pada proses ini akan dilakukan oleh tim seleksi nantinya.