2. Kartu ATM dan KTP
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Baca Juga: Hasil WSBK Mandalika 2021, Toprak Razgatlioglu Akhiri Rekor Juara Dunia Jonathan Rea
Setelah itu lakukan pencairan di bank BRI dengan mendaftar terlebih dahulu di kantor bank BRI untuk mendapatkan nomor antrean.
Jika tidak segera dicairkan, dana BLT UMKM akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Selamat bagi anda yang lolos sebagai penerima BLT UMKM.
Simak artikel bansos lainnya, di portalmajalengka.pikiran-rakyat.com.***