Pengaturan Hadapi Nataru untuk Lindungi Masyarakat dari Gelombang ke-3

- 7 November 2021, 07:00 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate
Menkominfo Jhonny G Plate /Ist/


PORTAL MAJALENGKA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan,
pemerintah tengah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus
COVID-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga COVID-19. "Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ujarnya, Jumat 5 November 2021.

Johnny menegaskan, pada prinsipnya pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Kesalahan Nama di Buku Nikah, Simak Baik-baik Pesan Kementerian Agama

Pasalnya, libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga COVID-19 dan bisa berdampak sangat buruk. "Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya.

Menkominfo memaparkan, seperti Satgas COVID-19 yang meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.

Bahkan tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Resep Masakan Mie Goreng Jawa, Hidangan ala Anak Kos yang Banyak Dinikmati

"Adapun, untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.

Menkominfo Johnny juga mengatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di Gereja pada saat perayaan Natal.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah