Pemerintah Tegaskan Penghapusan Cuti di Akhir Tahun Untuk Lindungi Masyarakat

- 29 Oktober 2021, 11:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Penghapusan Cuti di Akhir Tahun Untuk Lindungi Masyarakat
Pemerintah Tegaskan Penghapusan Cuti di Akhir Tahun Untuk Lindungi Masyarakat /https://www.freepik.com/

"Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," katanya.

Baca Juga: Pemilik KTP Harus Bayar Pajak, Ini Penjelasan Kemenkominfo

Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang harus bepergian pada periode libur tersebut, di antaranya syarat perjalanan dengan moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama, untuk transportasi udara harus memiliki syarat surat negatif PCR Test, dan syarat negatif tes antigen untuk transportasi darat.

Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah lokasi utama, seperti di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Baca Juga: Grebeg Jatibarang Sekarang, Minta Vaksinasi Covid-19 Gratis Dosis 1 dan 2

"Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan," ujar Menkominfo.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah