Selamat! Pemilik KTP Dapat BSU Rp1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS dan Kemnaker RI

- 28 Oktober 2021, 14:45 WIB
Ilustrai Uang Rp1 Juta bagi  buruh dan pekerja penerima BSU, yang sekarang menurut Kemnaker bisa didapat masyarakat pemilik KTP
Ilustrai Uang Rp1 Juta bagi buruh dan pekerja penerima BSU, yang sekarang menurut Kemnaker bisa didapat masyarakat pemilik KTP /Ali Bakti/Bagikan Berita

Dalam artikel ini, akan dibahas cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari pemerintah.

Pengecekan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atah BSU dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Besaran bantuan kepada pekerja atau karyawan, sebesar 500rb setiap bulan. Saat ini dicairkan dua bulan langsung menjadi Rp1 juta.

Untuk dapat mengetahui, cara cek penerima BSU 2021:

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Pekerja Akan Menerima Sejuta per Orang

  1. Cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.

- Pilih Menu

- Cek Status Calon Penerima BSU

- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x