Komisioner KPI Bantah Inisiasi Upaya Damai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan MS

- 15 September 2021, 18:52 WIB
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo /kpi.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan bahwa pihaknya tak tau menau soal adanya upaya negosiasi damai antara terduga pelaku dengan terduga korban pelecehan seksual dan perundungan.

Meskipun negosiasi itu dilakukan di kantor KPI, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengatakan saat upaya negosiasi itu dilakukan, dia berada di Malang untuk sebuah kegiatan dinas.

"Untuk negosiasi damai sih enggak (nggak tau). Mereka kan hadir dalam rangka mengumpulkan informasi yang kami butuhkan," kata Mulyo ditemui usai memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga: Dua Jam Diintrogasi Komnas HAM, KPI Ditanyai Responsnya Atas Laporan MS

Jika pun ada upaya damai yang dibahas oleh terduga korban dan pelaku di Kantor KPI, kata dia, peristiwa itu sama sekali tidak melibatkan institusi KPI. Meskipun lagi-lagi upaya damai itu terjadi di kantor KPI.

"Kalau itu (upaya damai) di luar kuasa kami. Karena itu kan bisa dilakukan oleh mereka (terduga pelaku dan terduga korban)," ujarnya.

Saat ditanya lebih jauh soal pertemuan di Kantor KPI itu, Mulyo pun enggan menjawab lagi karena beralasan saat itu sedang berada di luar kota.

Baca Juga: Ratusan Santri Buntet Pesantren Cirebon dan Al Hikmah 2 Brebes Ikut Sosialisasi Program Pemagangan ke Jepang

"Kejadianya (negosiasi damai) bisa saja (kantor) KPI, tapi kalau anda menanyakan saya posisi saya saat itu sedang ada di Malang, ada kegiatan," katanya.

Dia membantah inisiatif upaya damai itu datang dari komisioner KPI. kata dia, tak tertutup kemungkinan upaya damai itu datang dari kedua belah pihak yang sedang dilanda kemelut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan.

"Nggak (bukan dipanggil KPI. Bisa jadi begitu (inisiatif terduga pelaku dan terduga korban)," ungkapnya.

Baca Juga: Pusing Terlilit Utang, Coba Baca Sayyidul Istighfar Ajaran Rasulullah

Sebelumnya diberitakan, adanya upaya damai itu diungkapkan Ketua tim kuasa hukum korban berinisial MS. Mehbob mengatakan, awalnya salah satu komisioner KPI menelpon MS pada Rabu 8 September 2021 lalu.

MS diminta untuk datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara. Namun setelah MS tiba disana, ia justru diminta meneken surat damai yang menurut dia cenderung merugikan MS.

"Tiba-tiba tanpa adanya komisioner disana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Mehbob mengatakan, Komisioner KPI yang menelpon MS tak ada dalam pertemuan itu. Namun disana ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal. Disana juga sudah ada sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah