Para Pengelola Tempat Usaha, Ini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi

- 15 September 2021, 15:46 WIB
Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 28 Agustus 2021. Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 28 Agustus 2021. Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa/

PORTAL MAJALENGKA - Perkantoran dan tmpat usaha seperti mal dan wisata kuliner sudah dibuka kembali dengan syarat ketat.

Salah satunya adalah perkantoran atau tempat usaha diharuskan menyediakan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu bertujuan agar pemerintah bisa lebih mudah melihat mobilisasi satu individu dan juga mempermudah tracing kasus dan kontak jika ditemukan kasus covid-19.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 15 September 2021: Nek Ratu Meninggal, Harta Warisan Bikin Keluarga Cakar-Cakaran

Mengutip akun instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berikut alur pengajuan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan QR Code untuk proses tracing dari aplikasi PeduliLindungi.

"Pendaftar mengajukan surat permohonan ke [email protected]," kata akun @kemenkominfo.

Setelah surat permohonan diterima nantinya pendaftar akan menerima formulir pendaftaran dari surat elektronik Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 15 September 2021: Cancer Gangguan Pencernaan, Leo dan Virgo Kecelakaan Ringan

Formulir itu harus diisi dan dikirim ulang oleh pendaftar agar bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya untuk aktivitasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x