Catat Ini Passing Grade PPPK Non Guru 2021, Cek untuk Rinciannya

- 13 September 2021, 21:08 WIB
Passing grade PPPK Non Guru 2021.
Passing grade PPPK Non Guru 2021. /Instagram @kemenpanrb

PORTAL MAJALENGKA - Tidak hanya guru, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis passing grade PPPK Non Guru 2021.

Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Non Guru 2021 berdasarkan keputusan Menteri PANRB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Komptensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021.

Terkait passing grade PPPK Non Guru 2021, akun Instagram @kemenpanrb merikis sebagai berikut;

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru 2021 yang Perlu Diketahui, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Masa Sanggah

Sama halnya kategori guru, pada PPPK Non Giru juga ada 4 seleksi kompetensi. Keempatnya adalah teknis, majajerial, sosial kultural dan wawancara dengan jumlah 145 soal.

Dari jumlah 145 tersebut, soal seleksi kompetensi teknis 90, manajerial 25, sosial kultural 20 dan wawancara 10. Nilai total kumulatif maksimal dari 145 soal tersebut sebesar 690 poin.

Untuk durasi waktu mengerjakan soal sebanyak 130 menit untuk peserta umum. Sementara peserta penyandang disabilitas sensorik netra 165 menit.

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru Akhirnya Mulai 2 September 2021, Sempat Molor karena PPKM

Secara rinci, untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural 120 menit dan 10 menit wawancara bagi peserta umum. Sementara bagi penyandang disabilitas sensorik netra seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural 150 menit dan wawancara 15 menit.

Adapun passing grade yang harus diraih peserta untuk kompetensi manajerial dan kuktural sosial masing-masing 130 dan 200 kumulatif maksimal. Untuk kompetensi wawancara 24 dari kumulatif maksimal 40 poin.

Sementara komotensi teknis nilai kumulatif maksimal 450 poin dengan passing grade lihat lampiran pada laman jdih.go.id.

Baca Juga: Seleksi CASN 2021: Ribuan Pendaftar CPNS-PPPK Dinyatakan Gagal Registrasi, Begini Penyebabnya

Terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Kemenpan RB akan menginformasikan ulang.

Seperti berita sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi PPPK 2021.

Terkait passing grade PPPK 2021 terdapat dua kategori. Yakni kategori untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional atau non guru.

Baca Juga: Peserta Seleksi PPPK Guru 2021 Perlu Tahu Informasi Penting Ini

Adapun passing grade PPPK guru 2021 berdasarkan keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Komptensi pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah