Baca Juga: Mensos Juliari Korupsi Dana Bansos, KPK Geledah 4 Lokasi Ini
Padahal selain menjalani sidang untuk dirinya sendiri selaku terdakwa, ia juga selalu hadir sebagai saksi dalam perkara Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Atas perbuatannya Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.***