Mensos Juliari Korupsi Dana Bansos, KPK Geledah 4 Lokasi Ini

- 11 Desember 2020, 15:00 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PORTAL MAJALENGKA - Kasus korupsi bantuan sosial atau bansos menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan sejumlah pihak lainnya.

Setelah melakukan OTT dan penangkapan, KPK pun melakukan penggeledahan di sejumlah empat lokasi dan menemukan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Pada Selasa 8 Desember 2020, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka Juliari serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara.

Terhadap sejumlah dokumen yang diamankan, ia menyatakan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.

Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: Waspada, Sakit Mata Bisa Jadi Indikasi Terpapar Covid-19

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah