Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga telah mewanti-wanti para pembantunya untuk tidak melakukan korupsi pada penggunaan anggaran selama masa darurat Pandemi Covid-19. Karena itulah presiden meminta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian ikut mengawasi ketat penggunaan anggaran selama pandemi Covid-19 saat ini.
"Dalam konteks penanganan Covid-19 ini, presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat. Tapi titik kritikalnya adalah harus tingkat kehati-hatian dalam mengelola keuangan harus betul-betul menjadi perhatian," katanya.
Baca Juga: Jokowi Minta Menkes Turunkan Biaya PCR, Tarif Maksimal Rp550 Ribu
Dia membenarkan bahwa Presiden Jokowi berkomitmen kuat dalam agenda pemberantasan korupsi. Dia mengaku bahwa Presiden Jokowi selalu mengingatkan bawahannya agar tidak melakukan praktek korupsi.
"Kalaupun terjadi (korupsi oleh bawahannya), bisa dilihat apakah presiden pernah memihak? apakah presiden pernah melakukan pembelaan? Itu juga salah satu itikat baik presiden dalam konteks korupsi ini. Komitmennya," kata dia.***