Anak Indonesia Perlu Dilindungi Di Masa Pandemi

- 23 Juli 2021, 07:45 WIB
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. /Dok. p2p.kemkes.go.id

PORTAL MAJALENGKA – Pandemi COVID-19 berdampak langsung dan tidak langsung pada anak serta remaja Indonesia.

Perlu untuk menyisihkan pemikiran dan usaha untuk menanggulangi dampak pandemi terhadap tumbuh kembang anak dan remaja Indonesia.

Pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan melalui vaksinasi COVID-19 bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun, namun permasalahan kompleks akibat COVID-19 perlu ditanggulangi bersama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 23 Juli 2021 untuk Libra Lakukan Pendekatan, Scorpio dan Sagitarius Cukup Romantis

“Target capaian herd immunity kita bertambah dari sebelumnya 181,5 juta sasaran menjadi 208 juta sasaran karena sudah boleh memvaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Kamis 22 Juli 2021.

Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran usia 12-17 dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan serta di sekolah-sekolah.

“Kita bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan layanan vaksinasi. Distribusi vaksin yang saat ini dilakukan juga sudah termasuk untuk alokasi vaksinasi remaja kita,” tambah dr. Nadia.

Baca Juga: Pendapatan Turun Drastis selama PPKM Darurat, Ratusan Ojol Di Kota Bandung Turun ke Jalan

dr. Nadia berpesan agar orang tua selalu menjaga anak-anak mereka melalui penerapan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x