Agar Punya Hunian Layak, Dirjen Perumahan PUPR: Yang Butuh Bantuan dari Pemerintah Silakan Usulkan

- 22 Juli 2021, 19:26 WIB
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelesaikan pembangunan 80 unit rumah khusus (rusus) bagi masyarakat Suku Anak Dalam yang tinggal di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelesaikan pembangunan 80 unit rumah khusus (rusus) bagi masyarakat Suku Anak Dalam yang tinggal di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. /Biro Komunikasi Publik Kemen PUPR

PORTAL MAJALENGKA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelesaikan pembangunan 80 unit rumah khusus (rusus) bagi masyarakat Suku Anak Dalam yang tinggal di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pembangunan rusus merupakan komitmen pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Wujudkan Hunian Berkualitas dan Nyaman, Dirjen Perumahan PUPR Bagikan 1.367 Rumah di Kalimantan Barat

Rusus Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin dibangun sebanyak 23 unit dengan tipe 28 berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang. Sementara untuk di Kabupaten Sarolangun berupa rumah panggung dengan jumlah 57 unit tipe 28.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, pembangunan rusus bagi masyarakat Suku Anak Dalam merupakan bagian dari prioritas penyaluran bantuan hunian layak dari Kementerian PUPR sejak 2018 lalu.

Selain wilayah 3T, target prioritas pembangunan rumah khusus juga menyasar masyarakat terdampak bencana dan terdampak program pemerintah.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Tambahan RS Darurat COVID-19 di 7 Kawasan Perkotaan

"Kami berharap pemerintah daerah dan kementerian/lembaga bisa mengusulkan apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Silakan usulkan melalui Sistem Informasi Bantuan perumahan (SIBARU) sehingga dapat mempercepat proses pengusulan bantuan di masa pandemi ini,” terang Khalawi Abdul Hamid.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x