Menaker Ida Fauziyah Imbau Perusahaan Tidak Manfaatkan PPKM Darurat untuk PHK Para Pekerja

- 7 Juli 2021, 15:21 WIB
Menaker Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan untuk tidak memberhentikan karyawan saat PPKM Darurat ini.
Menaker Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan untuk tidak memberhentikan karyawan saat PPKM Darurat ini. /Instagram.com/@idafauziyah

Untuk diketahui, pada 3 Juli 2021 lalu, Menaker Ida sudah memberikan edaran baru yaitu Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x