Presiden Perintahkan Mobility Index Masyarakat Harus Turun 50 Persen dalam PPKM Darurat Jawa-Bali

- 7 Juli 2021, 08:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /@jokowi/Instagram

Menurutnya, perkembangan tingkat transmisi dan kapasitas respon akan dilaporkan lebih detail oleh Kementerian Kesehatan dan juga akan kami siarkan langsung lewat pernyataan pers harian PPKM Darurat.

“Ikuti perkembangan upaya lewat siaran resmi pemerintah di konferensi pers live setiap hari jam 5 sore Waktu Indonesia Barat atau di covid19.go.id dan kemkes.go.id,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah