Menteri PPPA: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Berusia 12-17 Tahun Akan Segera Terlaksana Secara Luas

- 30 Juni 2021, 12:47 WIB
Menteri Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Menteri Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. / setkab.go.id/

Menteri PPPA juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk melindungi dan menjamin bagaimana hak-hak anak dapat terpenuhi.

Terlebih jika melihat data nasional yang menunjukkan kasus positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun yang mencapai 12,5 persen atau artinya 1 dari 8 kasus anak yang sebanyak 50 persen adalah kematian para balita itu maka Mentri PPPA akan terus memberikan prioritas utama dan terbaik bagi anak-anak.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Muhadjir, Airlangga Pastikan Kebutuhan Vaksin Tercukupi

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ungkapnya.

Menteri PPPA mengingatkan agar para orang terus menjaga dan mendampingi anak-anaknya untuk tetap di rumah selagi tidak ada kebutuhan yang mendesak.

Menteri PPPA juga mengajak agar para orang tua untuk melakukan kegiatan positif bersama anak-anaknya, supaya anak tidak bosan.

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah