Arab Saudi Resmi Putuskan Hanya Warganya yang Boleh Ibadah Haji Tahun Ini, Kuotanya 60 Ribu

- 12 Juni 2021, 22:43 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi  lantaran pandemi Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi lantaran pandemi Covid-19. /Twitter/@HajMinistry

PORTAL MAJALENGKA -- Kalau bukan warga negara Arab Saudi, jangan harap dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Negara Petro Dolar itu resmi memutuskan, hanya warga Arab Saudi dan WNA yang tinggal di negara itu yang boleh melaksanakan ibadah haji 2021.

Keputusan Arab Saudi itu dilatari alasan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda dunia. Termasuk negara-negara yang biasanya memberangkatkan jamaah haji.

Selain penduduk lokal, Arab Saudi memutuskan bahwa ibadah haji juga hanya boleh dilakukan masyarakat berusia 18 tahun hingga 65 tahun yang telah disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Indramayu Segera Punya Asrama Haji Terbesar di Indonesia, Sekaligus Destinasi Wisata Religi

Secara estimasi jumlah, Arab Saudi membatasj jamaah haji hanya sebanyak 60.000 orang saja.

Keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diumumkan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, hari ini, Sabtu 12 Juni 2021.

Menurut Agus Maftuh Abegebriel, ibadah haji tahun ini dibatasi hanya untuk warga Arab Saudi dan para warga negara asing (WNA) yang telah tinggal di negara tersebut.

Baca Juga: Dasco Minta Dubes Arab Saudi Tidak Berlebihan Respons Jamaah Haji Indonesia Batal Berangkat

Itu pun, kata Agus Maftuh Abegabriel, hanya dibatasi untuk 60 ribu jamaah dengan kriteria berusia 18 tahun hingga 65 tahun.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x