Kabareskrim: Jangan Tarik-tarik Polri soal Polemik di Tubuh KPK

- 6 Juni 2021, 07:00 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. /Dok.Humas Polri/

PORTAL MAJALENGKA -- Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto minta agar jangan tarik-tarik Polri dalam polemik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Saat ini menurut Kabareskrim, Polri sedang fokus membantu menangani pandemi Covid-19. Sehingga jangan Polri jangan dikaitkan dengan polemik di tubuh KPK.

“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 berikut dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus pada Jumat, 4 Juni 2021, dikutip dari humas.polri.go.id.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen, KPK Panggil Anies Baswedan?

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.

Agus Andrianto juga mengatakan, akan mengembalikan berkas pengaduan ICW agar ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tutur Kabareskrim.

Baca Juga: Sistem Penyiaran Analog Diganti Digital, Ini 5 Manfaat bagi Masyarakat

Laporan ICW ke Mabes Polri dilakukan Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah. Disebutkan, Ketua KPK Firli Bahuri menyewa helikopter yang menerbangkannya dari Palembang ke Baturaja di tahun 2020, dengan harga yang tidak sesuai yang disampaikan pada sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewas KPK beberapa saat sebelumnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah