Klinik Kecantikan Ilegal, Zevmine di Ciracas Layani 100 Pasien Per Bulan dengan Tarif Jutaan Rupiah

- 24 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Klinik Kecantikan
Ilustrasi Klinik Kecantikan /PIXABAY

PORTAL MAJALENGKA-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan lebih dari 100 pasien datang setiap bulannya untuk menerima layanan klinik kecantikan ilegal Zevmine di Ciracas, Jakarta Timur.

Klinik Zevmine telah beroperasi sejak tahun 2018 dan sudah melayani ratusan pasien dari berbagai daerah.

Tarif yang dipatok oleh klinik Zevmine cukup fantastis hingga jutaan rupiah rela dikeluarkan pasien demi layanan kecantikan yang ditawarkan klinik tersebut.

Baca Juga: Selamat, Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021

"Sebelum COVID-19 itu rata-rata pasien yang datang 100 orang per bulan tapi saat pandemi ini, agak berkurang sekitar 30 orang," katanya.

Beberapa layanan kecantikan yang ditawarkan oleh klinik Zevmine tersebut antara lain suntik botox dan injeksi filler dan tanam benang.

Untuk layanan suntik botox dipatok sekitar Rp2,5 - Rp3,5 juta dan tanam benang dipatok mulai dari Rp6,5 juta.

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Upayakan Program UHC BPJS Kesehatan dari APBD Segera Terserap

"Harga tertinggi yang bisa dia tarik Rp9,5 juta dari tarifnya. Keuntungan selama empat tahun ini masih kita hitung," tambahnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x