Polisi Garap Abu Janda Kasus Dugaan Rasis terhadap Natalius Pigai

- 4 Februari 2021, 19:00 WIB
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. //Instagram/@permadiaktivis2

"Saya juga tidak mengerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan bukan Bang Pigai," katanya pula.

Sebelumnya, pada Senin (1/2), Permadi sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait perkara lainnya yakni mengenai cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Siapkan Lahan Makam Covid-19

Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dalam pemeriksaan tersebut, Permadi mendapat 50 pertanyaan dari penyidik.

Dalam kasus tersebut, Permadi dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 156 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penistaan Agama.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x