Seru Nih, Ali Ngabalin Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

- 4 Desember 2020, 16:00 WIB
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan pengamat ke Polda Metro Jaya.
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan pengamat ke Polda Metro Jaya. /Foto: PMJ News//

PORTAL MAJALENGKA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

"Nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," kata Ali Ngabalin, di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Antara.

Ali menjelaskan laporannya dipicu oleh komentar kedua orang tersebut di media daring yang menyebut Ngabalin terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Jenderal Idham: Negara Tak Boleh Kalah dengan Premanisme Ormas

Dia menilai komentar kedua terlapor itu mencoba membenturkan dirinya dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keluarga Edhy Prabowo.

"Kedua ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Ali Ngabalin, Razman Nasution menyebutkan dua orang yang dilaporkan tersebut masing-masing berinisial MYA dan BBS.

Baca Juga: Omnibus Law dan Kematian Demokrasi

Menurut Razman, kedua terlapor melontarkan pernyataan yang mengatakan Ngabalin sebagai orang perwakilan dari Istana yang memerintahkan KPK memenjarakan Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x