PORTAL MAJALENGKA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan delapan keunggulan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
“Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk ini memiliki karakteristik dan keunggulan,” katanya
Baca Juga: Presiden Jokowi: Potensi Aset Wakaf Indonesia Capai Rp 2.000 Triliun Pertahun
Sri Mulyani menyebutkan keunggulan LPI antara lain berfokus pada capital maximization.yang memiliki tujuan ekonomi seimbang dengan manfaat komersial.
“Jadi ada keseimbangan antara tujuan ekonomi dan manfaat komersialnya,” ujarnya.
Kemudian juga memiliki landasan hukum yang kuat. sehingga memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi.
Baca Juga: Kapolres Merauke Berikan Pelatihan Home Industry pada Perempuan Pedalaman Asmat
Berikutnya adalah mampu meng-capture appetite dari investor.
Sri Mulyani juga mengatakan LPI menarjetkan akan engoptimalkan nilai investasi pemerintah pusat serta mendorong perbaikan iklim investasi.
Sri Mulyani juga memaparkan tujuan dibentuknya LPI sendiri yaitu meningkatkan dan mengoptimalkan nilai-nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Baca Juga: WHO Pertegas Efektivitas Masker Cegah Covid-19
Sedangkan tugas dan fungsi LPI sendiri yaitu mengelola investasi serta merencanakan menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi investasinya.
Selanjutnya, wewenang LPI adalah melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, serta melakukan kerjasama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian atau trust fund.
Baca Juga: Petani di Jalur Gaza Jadi Sasaran Penembakan Tentara Israel
Kemudian juga menentukan calon mitra investasi, menatausahakan aset, dan memberikan serta menerima pinjaman.
“Dalam menjalankan kewenangan tersebut LPI dapat melakukan kerja sama dengan mitra investasi, manajer investasi BUMN, badan atau lembaga pemerintah, dan entitas di dalam maupun di luar negeri,” katanya.***