Tenaga Kesehatan Tanpa STR Boleh Langsung Kerja Dalam Kondisi Darurat

- 22 Januari 2021, 20:00 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar /Diskominfo Kabupaten Tangerang/

Terkait tren naiknya kasus positif, Ahmed Zaki melakukan beberapa langkah antisipasi.

“Salah satunya dalam satu minggu terakhir ini saya dengan kepala dinas kesehatan dan Sekretatis Daerah keliling ke semua rumah sakit, terkait penambahan tempat tidur maupun ICU sesuai aturan baru dari Kemenkes. Di Februari nanti akan ada penambahan sekitar 150 tempat tidur dan 12 ICU,” jelasnya.

Baca Juga: Nashrudin Azis Bantah Terima Dana Hibah Rp29 Miliar dari YPSGJ Cirebon

Kemudian apabila di Februari masih tinggi, tambahnya, Pemkab Tangerang sedang
mempersiapkan alternatif berikutnya, yaitu membuka kembali salah satu rumah singgah yang dulu pernah dioperasikan dengan kapasitas 120 pasien.

Selain itu, Ahmed Zaki mendorong dan mengusahakan untuk kenaikan tipe beberapa rumah sakit melalui penambahan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM).

“Tantangannya adalah penyediaan SDM karena SDM sangat terbatas. Namun, dengan adanya relaksasi aturan nakes dari Kemenkes bisa menjadi solusi terbatasnya SDM di bidang kesehatan,” tutupnya.

Baca Juga: Metode Pembuatan Vaksin Covid-19 Sinovac Telah Dipakai Puluhan Tahun

Langkah antisipasi di sektor penyediaan tempat perawatan pasien Covid-19 telah dilakukan oleh Kabupaten Tangerang. Hal ini perlu didukung masyarakat untuk ikut menjaga agar jangan sampai angka kasus positif Covid-19 semakin meroket.

Semua lapisan masyarakat bisa turut berperan aktif dalam sektor pencegahan dengan disiplin protokol Kesehatan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta mendukung proses tracing yang dilakukan pemerintah sampai pandemi benar-benar berhenti.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah