Jamin Sumiatun, Dedi Mulyadi : Tidak Pantas Anak Laporkan Ibu ke Polisi

- 10 Januari 2021, 09:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi siap menjamin Sumiatun, ibu di Demak yang dilaporkan anaknya ke polisi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi siap menjamin Sumiatun, ibu di Demak yang dilaporkan anaknya ke polisi /dpr.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Nasib nahas dialami Sumiatun. Ibu ini harus ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah, dan terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi.

Sumiatun merupakan warga RT 04/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Melihat peristiwa tersebut, wakil ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta polisi menangguhkan penahanan Sumiatun (36).

Baca Juga: Dedi Mulyadi : Tidak Apa-apa Harga Pupuk Bersubsidi Naik, Asal Tidak Langka

“Saya sudah berbincang dengan pengacara ibu Sumiatun melalui sambungan telepon. Saya berangkat ke Demak untuk menemui ibu Sumiatun,” kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan, kedatangannya ke Demak selain untuk menjenguk Sumiatun, juga akan meminta kepada polisi untuk menangguhkan penahanan Sumiatun.

“Saya akan memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan ibu Sumiatun,” katanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Tembus 6.000 Kasus

Menurut dia, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus tersebut, sangat tidak pantas kalau seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x