PORTAL MAJALENGKA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Kereta Api (INKA) Persero sudah berkembang menjadi perusahaan yang memproduksi perkeretaapian kelas dunia.
Selain memenuhi konsumsi dalam negeri, PT INKA juga sudah berhasil menjual produknya ke Filipina, Bangladesh, dan Kongo.
Melihat kondisi tersebut, Komisi VI DPR RI menginginkan impor kereta bekas dari Jepang bisa disetop karena PT INKA sudah bisa memproduksi perkeretaapian kelas dunia dan mampu mengekspor.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru, Total 76 Kereta Api Tiba di Daop 1 Jakarta
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan, dalam pengadaan di tiga negara tersebut PT INKA berhasil mengalahkan berbagai pabrikan kereta api dari berbagai negara.
Hal tersebut membuktikan kehebatan produsen dalam negeri dalam melakukan persaingan dagang.
“Bahkan China bisa dikalahkan. Ini menunjukkan harga INKA sangat kompetitif. Secara teknologi, kereta api produksi INKA yang bekerja sama dengan Swiss sudah canggih,” kata Andre.
Baca Juga: Kota Cirebon Tak Termasuk Daerah yang Terapkan PSBB dan PPKM, Ini Alasannya
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengutamakan impor kereta api bekas dari Jepang.