Jadi Distributor Bansos Kemensos, KPK Telusuri PT Tigapilar Agro Utama

- 5 Januari 2021, 11:45 WIB
KPK memperlihatkan uang hasil korupsi dalam kasus suap korupsi bantuan sosial sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari P batubara/Instagram/KPK
KPK memperlihatkan uang hasil korupsi dalam kasus suap korupsi bantuan sosial sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari P batubara/Instagram/KPK /

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Diperiksa 11 Jam, Nobu Menyesal dan Minta Maaf Terkait Skandal Video Asusila Dirinya dengan Gisel

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah