Presiden Ingatkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Harus Disalurkan Utuh, Tidak Ada Potongan

- 5 Januari 2021, 07:00 WIB
Peresmian program bantuan tunai se indonesia, Jokowi menghimbau dana digunakan sebijak mungkin
Peresmian program bantuan tunai se indonesia, Jokowi menghimbau dana digunakan sebijak mungkin /Instagram/ @sekretariat.kabinet/

Bantuan PKH akan disalurkan melalui empat tahap melalui perbankan anggota Himbara, kemudian bantuan program sembako akan dikirimkan dari Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp200 ribu per Kepala Keluarga per bulan.

Baca Juga: 38 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 Tahap Pertama Dikirmkan ke Jabar Besok

Kemudian, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021 senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga per bulan.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah