"Mereka yang tidak boleh divaksin adalah berusia di atas 59 tahun, memiliki komorbid seperti diabetes, jantung dan lainnya serta pernah terinveksi COVID-19. Vaksin ini juga tidak boleh disuntikkan pada wanita hamil atau menyusui," katanya.
Ia menyebut sebanyak 62.560 dosis vaksin yang saat ini disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Jateng segera didistribusikan ke 35 kabupaten/kota. Namun dinas kesehatan sedang melakukan pendataan dan pelengkapan administrasi serta pengecekan-pengecekan.
Baca Juga: Yuk Lihat Hujan Meteor, Masih Bisa Disaksikan Dini Hari di Seluruh Indonesia
Yulianto mengungkapkan bahwa jumlah dosis vaksin yang diterima setiap kabupaten/kota tidak sama atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Semuanya dapat, tapi jumlahnya tidak sama. Misalnya Kota Semarang tahap awal ini akan dapat 5.450 dosis vaksin, dan Solo mendapat 4.364 dosis. Untuk daerah lain, sedang kami finalisasi jumlahnya," ujarnya.***