Polisi Naikkan Kasus Tindak Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet ke Penyidikan

- 27 Desember 2020, 17:30 WIB
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien COVID-19.
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien COVID-19. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PORTAL MAJALENGKA-Kepolisian telah menaikkan kasus tindak asusila  sesama jenis antara pasien COVID-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta ke tahap penyidikan.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Ahad, dilansir dari Antara.

Setelah menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten  asusila tersebut pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan kemudian memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Menag, Gus Mus: Dia Sadar Bahwa Jabatan Itu Amanah dan Tanggung Jawab

Adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.

Hingga Saat ini pasien pasien penyebar  konten tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Tes COVID-19 untuk Umum

"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x