KKP Kejar Target, Luas Konservasi Perairan Indonesia saat Ini 23,91 Juta Hektare

- 20 Desember 2020, 20:30 WIB
Wilayah konservasi perairan Indonesia*/
Wilayah konservasi perairan Indonesia*/ /KKP/

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, hingga saat ini luas kawasan konservasi perairan di Indonesia tercatat mencapai 23,91 juta hektare yang tersebar di sebanyak 201 kawasan.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan, pihaknya mengejar target terbentuknya kawasan konservasi perairan seluas 23,8 juta hektare pada tahun 2020.

"Dalam upaya tersebut, KKP menetapkan lima kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) di Kalimantan Barat dengan total luasan mencapai 644.674,16 hektare," kata dia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bantuan Pendidikan yang Bersyarat

"Saya sampaikan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berharap kawasan konservasi perairan yang ditetapkan dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan memberikan pengaruh positif bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir," ujar Tb Haeru Rahayu, yang akrab disapa Tebe.

Kelima KKPD yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) adalah KKPD Kubu Raya dan Kayong Utara melalui Kepmen KP 89/2020, KKPD Pulau Randayan melalui Kepmen KP 90/2020, KKPD Kendawangan melalui Kepmen KP 91/2020, KKPD Kubu Raya melalui Kepmen KP 92/2020, dan KKPD Paloh melalui Kepmen KP 93/2020.

Tebe mengatakan, penetapan kawasan konservasi dimaksudkan untuk memberikan kekuatan hukum kepada KKPD yang telah dicadangkan oleh Gubernur Kalbar.

Baca Juga: Waspada! Calo Tes Cepat Covid-19 Gentayangan Cari Mangsa di Stasiun-stasiun

Lebih lanjut, Tebe menjelaskan meskipun telah ditetapkan oleh Menteri, kewenangan pengelolaan kelima KKPD tersebut tetap berada di bawah Gubernur Kalbar dengan menunjuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) berbentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit pelaksana daerah, atau cabang dinas.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah