PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama terus menyusun naskah akademis penyatuan kalender Hiriah yang menjadi panduan waktu umat Islam di Indonesia untuk berbagai peringatan hari besar keagamaan.
“Saat ini sedang menyusun naskah akademis kalender hijriah,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Agus Salim saat berdiskusi dengan insan media di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Diduga Dipakai Dana Teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal
Program penyatuan kalender Hijriah merupakan upaya menyamakan hari besar umat Islam di Indonesia, yang saat ini banyak berbeda di antara Muslim karena memiliki referensi masing-masing.
Dampak dari realisasi penyatuan kalender Hijriah itu, umat Islam di Indonesia akan merayakan hari besar keagamaan secara bersama-sama. Seperti Idul Fitri dan Idul Adha, termasuk awal mula puasa Ramadhan.
Agus mengatakan penyatuan kalender Hijriah diinisiasi Kemenag sejak era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca Juga: 637.048 PTK Kemenag Mendapat Manfaat Bantuan Subsidi Upah
Saat itu, Lukman menyerap aspirasi dan melakukan konsolidasi dari berbagai ormas Islam di Indonesia untuk upaya penyatuan kalender Hijriah.
“Kami sudah menggagas ini. Kami temui langsung Majelis Ulama Indonesia mendiskusikan tentang itu dan mereka merespons dengan baik. Kami terus melakukan pertemuan-pertemuan dengan tim falakiah, menyusun langkah-langkah,” katanya.