Kemudian, usaha ekonomi produktif, terutama yang dikelola BUMDes dan BUMDesma, juga akan dikembangkan melalui pemanfaatan Dana Desa.
Baca Juga: Patriot Desa Kembangkan Ekonomi Masyarakat Lewat BUMDes
Selanjutnya, kedua, akan fokus pada program prioritas nasional berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Gus Menteri menginginkan percepatan digitalisasi ekonomi, sehingga produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan penyalur dan desa mendapat fasilitas penjualan daring.
“Masih pada program prioritas nasional, ada juga pengembangan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan serta pencegahan stunting di desa,” kata dia.
Baca Juga: BLT Dana Desa Tersalurkan 100 Persen
Berikutnya, yang menjadi fokus ketiga dalam prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah adaptasi kebiasaan baru, memastikan desa yang aman dari COVID-19.
Selain menjelaskan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduan berupa tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa.
Yang pertama adalah harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua, Dana Desa harus digunakan secara swakelola atau tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun, Begini Cara Dapatnya!