Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Bansos 3,5 Juta Bagi Pemilik Usaha, Begini Caranya

22 November 2020, 21:54 WIB
Ilustrasi, Uang Rupiah. /Pixabay/Ekoanug

PORTAL MAJALENGKA- Kabar gembira kembali datang dari Kemensos. Pasalnya akan ada bantuan sosial modal usaha 3,5 juta.

Bansos ini diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki usaha dan memiliki kartu PKH atau KPM.

Jadi bagi masyarakat yang belum lolos pada BSU BPUM UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos modal usaha.

Baca Juga: Tak Perlu Resah! Begini cara Atasi Anak Susah makan

Penyaluran bansos dari Kemensos, telah disiapkan dengan dana yang cukup banyak. Jadi tidak perlu khawatir meski belum dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop.

Baca Juga: UNESCO Gelar Validasi, Pemprov Jabar Pertahankan Status Geopark Ciletuh

Jika Anda ingin mendapatkan bansos Kemensos, peluangnya cukup besar.

Jika terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada peluang mendapatkan bantuan ini.

Pasalnya ada bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta. Namun ada syarat khusus bagi penerima bansos ini.

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya Usaha

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Indonesia Belum Juga Turun, Hari Ini Tambah 4.360

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Pesawat Ringan Mendarat Darurat di Jalan Tol, Mobil Terpaksa Berhenti

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id. Dilansir dari PortalJember Seperti yang sudah diberitakan Ringtimes Bali dalam artikel "Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya".

Baca Juga: Pro Kontra Publik RUU Minol

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Tim Portal Jember)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler