80 Orang di Kerumunan Petamburan dan Tebet Positif Covid-19

22 November 2020, 19:45 WIB
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat menjelaskan hasil tes PCR di kerumunan Petamburan dan Tebet /Humas BNPB/Warta Pontianak

PORTAL MAJALENGKA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikenai sanksi denda Rp50 juta, karena pelanggaran protokol kesehatan.

Habib Rizieq dinilai menyebabkan kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya 13 November 2020 lalu.

Selain berujung pemanggilan beberapa pihak oleh Polda Metro Jaya, acara tersebut juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Ditanya Kasus Habib Rizieq di Petamburan, Anies Baswedan Pertanyakan Prokes Pilkada

Sebanyak 80 orang pada kerumunan di wilayah Petamburan dan Tebet Jakarta terkait acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab terkonfirmasi positif Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang dipantau melalui daring, Minggu 22 November 2020 menyebutkan hasil pemeriksaan melalui tes PCR yang dilakukan Kementerian Kesehatan terdapat 50 kasus positif Covid-19 di Tebet dan 30 kasus di Petamburan dalam kerumunan tersebut.

Data pemeriksaan tes PCR di laboratorium kesehatan daerah hingga 21 November 2020, juga masih menunggu hasil 15 kasus yang berasal dari kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Denda Panitia Acara Petamburan, Ini Kata Doni Monardo

“Kementerian Kesehatan mengimbau siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Budi.

Dia menegaskan masyarakat yang menghadiri kegiatan dan berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung terkait acara yang dihadiri Habib Rizieq untuk isolasi mandiri untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 yang lebih luas.

Budi juga mengingatkan apabila masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indera penciuman dan perasa agar segera mengunjungi Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan tes PCR.

Baca Juga: Wacana Bertemu Habib Rizieq, Wapres Ma’ruf Amin Welcome

Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan.

Kementerian Kesehatan meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan daerah agar bisa memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cari Barang Bukti, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq

Dia juga menerangkan bahwa Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan pemantauan penularan Covid-19 secara ketat di wilayah Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, dan Megamendung.

“Kita harus berupaya bersama dalam pencegahan penularan Covid-19 agar wabah penyakit ini segera bisa kita atasi,” kata Budi. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler