Setelah Provinsi Sunda dan Provinsi Cirebon, Kini Muncul Isu Majalengka Masuk Provinsi Cindrakusuma

28 Oktober 2020, 14:00 WIB
pemekaran wilayah /
 
PORTAL MAJALENGKA - Ditengah Pandemi Covid-19, muncul gerakan dari kelompok elemen masyarakat yang mewacanakan pemisahaan diri dari Provinsi Jawa Barat.
 
Pembentukan provinsi ini sudah mencuat di grup whatsapp dengan nama Panitia Provinsi Cindrakusuma (Cirebon Kota, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Subang dan Majalengka). 
 
Di dalam grup itu juga ada pemaparan Asep Solihin dalam bentuk pdf yang menawarkan konsep Kota Cerdas di kabupaten kota di Provinsi Cindrakusuma pada tahun 2020-2023.
 
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Cirebon, Pengamat: Hanya Tiga Golongan Ini yang Mendapat Keuntungan
 
Menanggapi adanya kabar wacana pemisahaan itu Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi meresponnya dengan dingin. 
 
Menurut dia, setiap warga negara berhak mengusulkan pemekaran wilayah jika memang itu memberikan manfaat dan kemaslahat bagi masyarakat.
 
Namun terkait wacana pemekaran provinsi baru Jawa Barat saat ini dinilai belum tepat. Apalagi melibatkan Kabupaten Majalengka di dalamnya.
 
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Cirebon, Sudibyo: Kaji Ulang, Ciayumajakuning Sudah Berbeda dari 10 Tahun Lalu
 
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka saat ini baru mencapai Rp 670 Miliar dari target PAD sebelumnya Rp 1 Triliun.Tapi pencapaian itu tidak tercapai.Apalagi jika memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat," ujar politisi PDIP ini, Rabu 28 Oktober 2020. 
 
Menurut mantan birokrat Majalengka ini, APBD Kabupaten Majalengka saat ini berada di kisaran Rp 3,6 triliun.
 
Itu terdiri dari anggaran pendapata asli daerah, bagian dana perimbangan seperti dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 
 
Baca Juga: Ketimpangan Masyarakat Pantura, Mendorong Provinsi Cirebon Berpisah dari Jawa Barat
 
Pendapatan lainnya juga seperti Dana Hibah, Dana Darurat, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya.
 
Dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan provinsi dan pendapatan lainnya. 
 
"APBD juga selain anggaran pendapatan, terdiri dari anggaran belanja dan pembiayaan.Nah jika memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat jelas akan menjadi beban bagi pendapata bagi Kabupaten Majalengka. Sehingga saat ini belum waktunya memisahkan diri," ujarnya.
 
Baca Juga: Dinas Kesehatan Majalengka Luncurkan e-Puskesmas Raharja
 
Selain mengancam APBD Majalengka, sambung dia, pemekaran provinsi baru itu bukan perkara mudah dan itu diperlukan kajian yang sangat matang.
 
Jangan sampai pembentukan pemisahaan wilayah ini malah bertolok belakang dengan tujuan utamanya.
 
Pihaknya menduga setiap pemekaran wilayah pasti ada kepentingan kelompok tertentu yang selalu mengatasnamakan rakyat. Padahal pada faktanya tidak ada sama sekali. 
 
Baca Juga: Memperingati Hari sumpah Pemuda, Pelajar NU Ajak Perkuat Jiwa Nasionalisme
 
"Memisahkan diri dari provinsi itu harus atas dasar kebutuhan kajian dan pertimbangan dari berbagai pihak,jangan atas dasar kepentingan kelompok tertentu.Dan wacana pemisahaan ini bukan baru baru, sebab dulu juga pernah mencuat wacana pembentukan Provinsi Cirebon dan Majalengka menolak mentah-mentah," ujarnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler