Pemprov Jabar Masih Mendata Hotel yang Akan Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri Warga Positif Covid-19

20 September 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi: 27 Hotel di Jakarta siap jadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa Gejala /Pexels/Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat langsung bergerak merespons arahan pemerintah terkait penggunaan hotel berbintang, untuk dijadikan tempat isolasi terpapar Covid-19 yang representatif.

Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik, mengakui, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar dalam persiapan mekanismenya.

“Secara prinsip, pihak PHRI menyambut positif dengan program dari pemerintah pusat ini. Selain karena pertimbangan sisi kemanusiaan, kebijakan ini juga menjadi peluang baru agar kinerja perusahaan bisa bertahan di tengah pandemi,” kata Dedi, Sabtu, 19 September 2020.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Diakui Dedi, untuk realisasinya, membutuhkan persiapan yang matang. Pasalnya, ada banyak hal yang harus dipenuhi.

Di antaranya, penerapan standar protokol kesehatan khusus untuk perawatan. Dengan demikian pihaknya belum bisa mengungkapkan jumlah pasti berapa hotel di Jawa Barat yang terlibat dalam program ini.

“Targetnya hotel yang berpartisipasi ini bisa merata di semua daerah. Tapi mungkin untuk saat ini fokus di zona merah. Mudah-mudahan persiapan, koordinasi dengan pengusaha hotel termasuk dinas terkait dan kementerian bisa berjalan cepat dan baik,” kata dia.

Baca Juga: Produk UMKM Kamu Mau di Endorse Ridwan Kamil? Ini Syaratnya!

Diberitakan PikiranRakyat.com sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Soal Hotel Berbintang Jadi Lokasi Isolasi covid-19, Dedi Taufik: PHRI Jabar Menyambut Positif,

Di Jawa Barat sendiri, terdapat hotel yang sempat dijadikan tempat menginap bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, yakni Grand Preanger Hotel di Kota Bandung.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Jawa Barat) mendata hotel-hotel yang siap dijadikan tempat isolasi mandiri mereka yang terpapar Covid-19 tanpa gejala maupun ringan, serta menampung tenaga kesehatan.

Baca Juga: Riset ITB: Waspada Tsunami Setinggi 20 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat

Hal itu seiring dengan arahan Satgas pusat dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatid yang akan memberikan dukungan kepada hotel kelas bintang tiga yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien Covid-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

“Saya selalu sampaikan bahwa kebijakan khususnya Bodebek itu harus satu frekuensi dengan Jakarta. Hasil kesepakatan dipimpin oleh Pak Luhut memang menyepakati kalau pola Bodebek harus sama dengan Jakarta salah satunya soal penanganan OTG. OTG atau mereka yang tadinya isolasi mandiri itu direkomendasikan untuk diurus oleh negara di ruang-ruang isolasi yang bisa melayani dengan professional,”ujar dia usai pelantikan pejabat struktural dan fungsional Pemprov Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Kasus Covid Masih Tinggi, Pemkab Majalengka Diminta Transparan Soal Anggaran

“Nah salah satunya adalah pemerintah pusat akan memberikan anggaran untuk menyewa hotel-hotel maksimal bintang 3 di kawasan kawasan yang terdampak secara maksimal. Tadi saya sudah telepon ketua PHRI Jabar untuk membuat daftarnya nanti saya tunggu nanti kita lihat kota mana, nanti dibayar oleh kemenkraf,” kata Ridwan melanjutkan.***(Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler